Pages

Jumat, 22 April 2011

Privasi, Personal Space (Ruang Personal), Teritorialitas

Privasi

Rapoport (dalam Soesilo, 1988) mendefinisikan privasi sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kamampuan untuk memperoleh pilihan-pilihan dan kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. Privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak-pihak lain dalam rangka menyepi saja.

Altman (1975), hamper sama dengan yang dikatakan Rapoport, menurutnya privasi adalah proses pengontrolan yang selektif terhadap akses kepada diri sendiri dan akses kepada orang lain. Dalam hubungan dengan orang lain, manusia memiliki referensi tingkat privasi yang diinginkannya. Ada saat-saat dimana seseorang ingin berinteraksi dengan orang lain (privasi rendah) dan ada saat-saat diman ia ingin menyendiri dan terpisah dari orang lain (privasi tinggi). Untuk mencapai hal itu, ia akan mengontrol dan mengatur melalui suatu mekanisme perilaku, yang digambarkan oleh Altman sebagai berikut :

a) Perilaku verbal

Perilaku ini dilakukan dengan cara mengatakan kepada orag lain secara verbal, sejauh mana orang lain boleh berhubungan dengannya. Misalnya : Maaf, saya tidak punya waktu.

b) Perilaku non verbal

Perilaku ini dilakukan dengan menunjukkan ekspresi wajah atau gerakan tubuh tertentu sebagai tanda senang atau tidak senang. Misalnya : seseorang membuang muka ataupun terus menerus melihat waktu yang menandakan bahwa dia tidak ingin berinteraksi dengan orang lain, sebaliknya dengan mendekati dan menghadapkan muka, tertawa.

c) Mekanisme kultural

Budaya mempunyai bermacam-macam adat istiadat, aturan atau norma, yang menggambarkan keterbukaan atau ketertutupan kepada orang lain dan hal ini sudah diketahui oleh banyak orang pada budaya tertentu (Altman, 1975 ; Altman & Chemers dalam Dibyo Hartono, 1986).

d) Ruang personal

Ruang personal adalah salah satu mekanisme perilaku untuk mencapai tingkat privasi tertentu. Fisher dkk mengatakan bahwa ruang personal adalah batas maya yang mengelilingi individu .

e) Teritorialitas

Pembentukan kawasan teritorial adalah mekanisme perilaku lain untuk mencapai privasi tertentu. Kalau mekanisme ruang personal tidak memperlihatkan dengan jelas kawasan yang menjadi pembatas antar dirinya dengan orang lain maka pada teritorialitas batas-batas tersebut nyata dengan tempat yang relatif tetap.

Privasi merupakan tingkat interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki oleh seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan dan ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar dengan berusaha supaya sukar dicapai orang lain, dengan cara mendekati atau menjauhinya.

Holahan (1982) menyatakan enam jenis privasi, yaitu :

1. Keinginan untuk menyendiri.

2. Keinginan untuk menjauhi pandangan dan gangguan suara tetangga atau kebisingan lalu lintas.

3. Kecenderungan untuk intim terhadap orang-orang tertentu (keluarga), tetapi jauh dari semua orang lain.

4. Keinginan untuk merahasiakan jati diri agar tidak di kenal orang lain.

5. Keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak.

6. Keinginan untuk tidak terlibat dengan tetangga.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Privasi

Terdapat faktor yang mempengaruhi privasi yaitu :

a) Faktor Personal : Marshall (dalam Gifford, 1987) mengatkan bahwa perbedaan dalam latar belakang pribadi akan berhubungan dengan kebutuhan akan privasi. Dalam penelitiannya, ditemukan bahwa anak-anak yang tumbuh dalam suasana rumah yang sesak akan lebih memilih keadaan yang anonym dan reserve saat ia dewasa, sedangkan orang menghabiskan sebagian besar waktunya dikota akan lebih memilih keadaan anonym dan intimacy.

b) Faktor Situasional : Beberapa hasil penelitian tenteng privasi dalam dunia kerja, secara umum menyimpulkan bahwa kepuasan terhadap kebutuhan akan privasi sangat berhubungan dengan seberapa besar lingkungan mengijinkan orang-orang di dalamnya untuk menyendiri.

c) Faktor Budaya : Penemuan dari beberapa peneliti tentang privasi dalam berbagai budaya (seperti Patterson dan Chiswick pada suku lban di Kalimantan, Yoors pada orang Gypsy) memandang bahwa pada tiap-tiap budaya tidak ditemukan adanya perbedaan dalam banyaknya privasi yang diinginkan, tetapi sangat berbeda dalam cara bagaimana mereka mendapatkan privasi (Gifford, 1987).

Pengaruh Privasi Terhadap Perilaku

Altman (1975) menjelaskan bahwa fungsi psikologi dari perilaku yang penting adalah untuk mengatur interaksi antara seseorang atau kelompok dengan lingkungan sosial. Bila seseorang dapat mendapatkan privasi seperti yang diinginkannya maka ia akan dapat mengatur kapan harus berhubungan dengan orang lain dan kapan harus sendiri.

Selain itu, privasi juga berfungsi mengembangkan identitas pribadi, yaitu mengenal dan menilai diri sendiri. Proses mengenal dan menilai diri ini tergantung pada kemampuan untuk mengatur sifat dan gaya interaksi sosial dengan orang lain. Bila kita tidak dapat mengontrol interaksi dengan orang lain , kita akan memberikan informasi yang negatif tentang kompetensi pribadi kita.

Personal Space (Ruang Personal)

Ruang personal adalah ruang di sekeliling individu, yang selalu di bawa kemana saja orang pergi, dan orang akan merasa tergannggu jika ruang tersebut diinterferensi (Gifford, 1987). Artinya, kebutuhan terhadap ruang personal terjadi ketika orang lain hadir. Ketidakhadiran orang lain, kebutuhan tersebut tidak muncul. Ruang personal biasanya berbentuk buble dan bukan semata-mata ruang personal tetapi lebih merupakan ruang interpersonal. Ruang personal ini lebih merupakan proses belajar atau sosialisasi dari orang tua.

Sommer juga mengatakan daerah disekeliling seseorang dengan batas-batas yang tidak jelas dimana seseorang tidak boleh memasukinya. Sebaliknya Goffman juga mengatakan jarak atau daerah disekitar individu dimana jika dimasuki orang lain, menyebabkan ia merasa batasnya dilanggar, merasa tidak senang, & kadang-kadang menarik diri. Pendapat berbeda dari Hall ia mendefinisikan bermacam-macam kelompok budaya tertentu memiliki kebiasaan spasial yg berbeda.

Ruang personal menurut Burgoon, dapat didefinisikan sebagai sebuah ruang tidak kelihatan dan dapat berubah-ubah yang melingkupi seseorang. Yang menunjukkan jarak yang dipilih untuk diambil oleh seseorang terhadap orang lain. Burgoon dan peneliti Pelanggaran Harapan lainnya percaya bahwa manusia senantiasa memiliki keinginan untuk dekat dengan orang lain, tetapi juga menginginkan adanya jarak tertentu. Hal ini membingungkan, tetapi merupakan dilema yang realistis bagi banyak dari kita. Sedikit orang dapat hidup keterasingan, dan walaupun demikian, sering kali orang-orang membutuhkan privasi.

Ruang personal atau pribadi atau privat adalah ruang dalam diri kita yang biasanya sangat kita lindungi. Hanya orang-orang terdekat kita yang biasanya boleh memasuki ruang ini biasanya sahabat. Kita juga akan sangat berhati-hati saat orang baru hendak memasuki ruang ini. Salah satu contoh dalam kehidupan sehari-hari misalnya ketika ada seseorang yang hendak mendekat, entah untuk menjadi sahabat atau pacar. Pastinya saat itu terjadi, kita akan berfikir berulang-ulang untuk menerimanya. Biasanya pikiran dan perasaan kita langsung memunculkan pertanyaan-pertanyaan, seperti apakah dia bisa dipercaya, apakah dia bisa menyimpan rahasia-rahasia kita, atau apakah dia akan menyakiti kita.

Menurut Prof. Henslin dalam Sociology A Down to Earth Approach, salah satu cara untuk melindungi ruang personal adalah dengan kontak mata. Membiarkan seseorang melihat tajam pada kita, bisa berarti kita membuka kesempatan pada orang itu untuk dekat dengan kita. Atau bisa juga kita ingin seseorang tahu bahwa sedang ada perasaan tertentu yang bergejolak, misalnya ketika kita sedang marah, sedih, sinis, dan lain sebagainya.

Teritorialitas

Holahan mengungkapkan bahwa teritorialitas adalah suatu tingkah laku yang diasosiasikan pemilikan atau tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan ciri pemiliknya dan pertahanan dari serangan orang lain. Dengan demikian menurut Altman(1975) penghuni tempat tersebut dapat mengontrol daerahnya atau unitnya dengan benar, atau merupakan suatu teriorial primer.

Teritorialitas pada manusia mempunyai fungsi yang lebih tinggi dari pada sekedar fungsi mempertahankan hidup. Pada manusia, Teritorialitas ini tidak hanya berfungsi sebagai perwujudan privasi saja, tetapi lebih jauh lagi Teritorialitas juga mempunyai fungsi sosial dan fungsi komunikasi.

Sama halnya dengan ruang personal, fungsi sosial dari Teritorialitas, misalnya tampak pada pertemuan-pertemuan resmi ketika sudah di tentukan tempat duduk setiap orang sesuai dengan kedudukan, jabatan, dan pangkat yang bersangkutan. Seorang pegawai biasa tidak berani duduk di bangku terdepan meskipun bangku itu kosong karena bangku-bangku itu untuk para pejabat. Dengan demikian, Teritorialitas juga mencerminkan lapisan-lapisan sosial masyarakat.

Sebagai media komunikasi, sama halnya dengan ruang personal, teritori juga terbagi dalam beberapa golongan. Klasifikasi teritori yang terkenal adalah klasifikasi yang dibuat Altman (1980) yang didasarkan pada derajat privasi, afiliasi, dan kemungkinan pencapaian.

Elemen-elemen Teritorialitas

  1. Kepemilikan atau hak dari suatu tempat.
  2. Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu.
  3. Hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar.
  4. Pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai kepada kepuasan kognitif dan kebutuhan-kebutuhan estetika.

Perbedaan Ruang Personal & Teritorialitas

Ruang Personal : dibawa kemanapun seseorang pergi

Teritorialitas : secara geografis merupakan daerah yang tidak berubah-ubah.

Dalam usahanya membangun suatu model yang memberi perhatian secara khusus pada desain lingkungan, maka Hussein El-Sharkawy mengindentifiksikan 4 teritori :

  1. Attached Territory : gelembung ruang sebagaimana telah dibahas dalam ruang personal.
  2. Central Territory : rumah, kelas, ruang kerja , ruang privat.
  3. Supporting Territory : ruang duduk asrama, ruang duduk ditepi kolam renang, halaman depan rumah, kedai minum (warung).
  4. Peripheral Territory : ruang publik, yaitu area-area yang dipakai oleh individu-individu atau kelompok tetapi tidak dapat memilikinya atau menuntutnya.

Altman membagi teritorial menjadi 3 :

1) Teritorial Primer : Teritorial Primer adalah tempat-tempat yang sangat pribadi sifatnya, halnya boleh dimasuki oleh orang-orang yang sudah sangat akrab atau yang sudah mendapatkan izin khusus. Teritori ini dimiliki oleh perseorangan atau sekelompok orang yang juga mengendalikan penggunaan teritori tersebut secara relative tetap, berkenaan dengan kehidupan sehari-hari. Keterlibatan psikologis penghuninya sangat tinggi. Misalnya, ruang kerja, ruang tidur, pekarangan, wilayah Negara.

2) Teritorial Sekunder : Teritorial Sekunder adalah tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal. Kendali pada teritori ini tidaklah sepenting teritori primer dan kadang berganti pemakai, atau berbagi pengunaan dengan orang asing. Misalnya, sirkulasi lalu lintar didalam kantor, toilet, kantin kampus.

3) Teritorial Umum atau Publik : adalah tempat-tempat yang terbuka untuk umum. Pada prinsipnya, setiap orang diperkenankan untuk berada di tempat tersebut. Misalnya, taman kota, tempat duduk dalam bis, bioskop, ruang kuliah, lobi hotel, pusat perbelanjaan.

a) Stall : suatu tempat yang dapat disewa dlm jangka waktu tertentu, biasanya berkisar antara jangka waktu lama dan agak lama. Contohnya adalah kamar hotel, kamar di asrama, ruangan kerja, lapangan tenis, bilik telepon umum.

b) Turns : dipakai dalam jangka waktu singkat atau penggunaannya saja, misalnya saja antrian karcis, antrian bensin.

c) Use Space : ruang yg dimulai dari kedudukan seseorang ketitik kedudukan objek yang sedang diamati seseorang contohnya adalah seseorang yang sedang mengamati objek lukisan dalam pameran.

Pendekatan Teritorialitas

Pendekatan teritorialitas menitik beratkan pada pembentukan kawasan geografis untuk mencapai tingkat privasi optimal. Dikatakan oleh Holahan (1982), usaha yang dapat dilakukan misalnya dengan menyusun kembali setting fisik atau pindah ke lokasi lain. Penyusun setting fisik dapat dilakukan dengan pembuatan tanda teritori ini pada manusia dapat diwujudkan dengan menciptakan bangunan, pagar, maupun tanda-tanda alamiah seperti gunung, sungai, bukit, atau membuat meja kerja di perpustakaan dengan model yang tertutup terlindung pada bagian samping dan depannya sehingga meningkatkan konsentrasi pembacanya.

Pembuatan batas kawasan ini apabila dikaitkan dengan faktor situasional, hanya diperlukan dalam situasi tertentu, misalnya situasi kompetitif saja. Dalam situasi kooperatif orang tidak dibebani suatu target, kehadiran orang lain bukanlah ancaman, bahkan kehadiran orang lain memberikan keuntungan bagi orang lain akibat tidak adanya individualitas, sehingga kehadiran orang lain yang memasuki kawasan batas lintas tidak mengancam privasi seseorang. Berbeda halnya dengan situasi kompetitif, bahwa orang mempunyai target yang akan dituju, maka kebutuhan privasi tidak dapat dielakkan lagi, bahkan privasi merupakan prasyarat tercapainya suatu target. Intrusi kawasan batas merupakan ancaman terhadap privasi seseorang. Misalnya ketika mahasiswa belajar diperpustakaan karena akan ujian, ia sudah mempunyai target tertentu pada waktu itu. Agar tidak terganggu konsentrasinya, ia memiliki tempat yang pojok atau meja yang dirancang khusus untuk perpustakaan yaitu meja dengan pelindung di bagian depan dan samping dan bukannya meja biasa yang dapat digunakan diskusi. Adakalanya orang tidak mampu atau tidak berwenang mengubah setingg fisik, sehingga orang harus menerima situasi tersebut. Dalam keadaan seperti ini strategi adaptasi yang dapat dilakukan dengan meningkatkan keterampilan diri.

Hubungan Privasi, Personal Space (Ruang Personal) dan Teritorialitas

Hubungan Privasi, Personal Space (Ruang Personal) dan Teritorialitas satu sama lain berkaitan seperti yang dapat dijelaskan di atas bahwa Privasi merupakan proses multi mekanisme yang artinya ada banyak cara yang dilakukan orang untuk memperoleh privasi, baik melalui ruang personal, teritorial, komunikasi verbal dan komunikasi non verbal , proses pengontrolan dimana seseorang ingin berinteraksi dengan orang lain (privasi rendah) dan ada saat-saat diman ia ingin menyendiri dan terpisah dari orang lain (privasi tinggi). Dan Ruang personal atau pribadi atau privat adalah ruang dalam diri kita yang biasanya sangat kita lindungi. Hanya orang-orang terdekat kita yang biasanya boleh memasuki ruang ini, Sama halnya dengan ruang personal, fungsi sosial dari Teritorialitas, misalnya tampak pada pertemuan-pertemuan resmi ketika sudah di tentukan tempat duduk setiap orang sesuai dengan kedudukan, jabatan, dan pangkat yang bersangkutan. Teritorialitas pada manusia mempunyai fungsi yang lebih tinggi dari pada sekedar fungsi mempertahankan hidup. Pada manusia, Teritorialitas ini tidak hanya berfungsi sebagai perwujudan privasi saja, tetapi lebih jauh lagi Teritorialitas juga mempunyai fungsi sosial dan fungsi komunikasi. Teritori juga merupakan suatu pembentukan wilayah geografis untuk mencapai privasi yang optimal. Dalam kaitannya dengan usaha memperoleh privasi adalah menyusun kembali setting fisik atau pindah ke lokasi lain. Penyusunan kembali setting dapat dilakukan dengan pembuatan territorial.

Daftar Pustaka :

- West, Richard. 2007. Pengantar Teori Komunikasi Analisis dan Aplikasi Edisi ke 3. Penerbit : Salemba Humanika

- Laurens Marcella Joyce.2005.Arsitektur dan Perilaku Manusia. Penerbit : PT Grasindo

- Prabowo, Hendro.1998. Arsitektur,Psikologi dan Masyarakat. Penerbit : Universitas Gunadarma